Apa itu DP vendor pernikahan? Pelajari arti uang muka, cara menghitung sisa pelunasan dari total harga, dan hal yang perlu dicek dalam kontrak.
DP adalah uang muka yang dibayar kepada vendor untuk mengunci tanggal dan layanan. Sisanya dibayar sesuai kesepakatan, misalnya saat acara atau sebelum acara. Besar DP tiap vendor berbeda, dan sebagian vendor mencantumkannya sebagai persentase dari total harga. Semua ketentuan ini sebaiknya tertulis dalam kontrak.
Rumus aritmetika. Tidak memakai rujukan resmi.
DP = total harga x persen DP
Sisa pembayaran = total harga - DP
Total harga dekorasi Rp 20.000.000. DP 30 persen adalah Rp 6.000.000. Sisa pembayaran Rp 14.000.000. Angka ini hanya contoh. Jika vendor meminta DP dibayar dalam dua tahap, tulis jumlah dan tanggal setiap tahap dalam kontrak.
Itu tergantung syarat di kontrak. Baca syarat pembatalan dengan teliti sebelum membayar.
Tidak ada angka baku. Setiap vendor menetapkan persentasenya sendiri, dan persentase ini bisa dibicarakan.
Ya. DP adalah bagian dari total harga, sehingga sisa pembayaran adalah total dikurangi DP.
Waktunya mengikuti kesepakatan. Ada yang dibayar saat acara, ada yang sebelum acara. Pastikan tanggal pelunasan tertulis di kontrak.
Gunakan kalkulator berikut untuk menghitung angka sesuai kebutuhan Anda.
Istilah berikut sering muncul bersama topik ini.
Kalau ada kalkulator atau fitur untuk pernikahan yang Anda butuhkan, tulis permintaannya.