Apa itu patungan biaya pernikahan? Pelajari arti patungan, cara membagi biaya antar keluarga sesuai kesepakatan, dan cara menghitung bagian per kepala.
Patungan adalah pembagian biaya antara beberapa pihak sesuai kesepakatan. Dalam pernikahan, pihak yang berpatungan biasanya kedua keluarga, atau keluarga dan pasangan. Pembagian bisa dibuat per persen, per pos biaya, atau per kepala, tergantung kesepakatan. Karena jumlahnya besar, pembagian ini sebaiknya dicatat tertulis.
Rumus aritmetika. Tidak memakai rujukan resmi.
Bagian keluarga pertama = total x persen kesepakatan
Bagian keluarga kedua = total - bagian keluarga pertama
Per kepala = bagian keluarga / jumlah kepala
Total biaya Rp 100.000.000 dengan kesepakatan 60 persen untuk keluarga pertama. Bagian pertama Rp 60.000.000 dan bagian kedua Rp 40.000.000. Keluarga pertama beranggotakan 4 orang, sehingga per kepala Rp 15.000.000. Keluarga kedua 3 orang, per kepala Rp 13.333.333. Jika salah satu keluarga menanggung pos tertentu, misalnya katering, pembagian per pos bisa dihitung terpisah.
Tidak harus. Pembagian bisa berbeda sesuai kemampuan dan kesepakatan.
Bicarakan sejak awal dan sesuaikan pembagian atau pos yang ditanggung. Catat perubahan itu secara tertulis.
Pajak mengikuti ketentuan yang berlaku. Untuk kepastian, tanyakan kepada pihak yang berwenang atau konsultan pajak.
Buat tabel sederhana berisi total, bagian tiap pihak, dan tanggal pembayaran. Simpan bukti transfer atau kwitansi dari setiap pembayaran.
Gunakan kalkulator berikut untuk menghitung angka sesuai kebutuhan Anda.
Istilah berikut sering muncul bersama topik ini.
Kalau ada kalkulator atau fitur untuk pernikahan yang Anda butuhkan, tulis permintaannya.